MENGENAL EKONOMI SYARIAH
Kalian pasti pernah denger kan istilah ekonomi Syariah? apalagi baru-baru ini ada penggabungan (merger) bank-bank Syariah di Indonesia seperti PT Bank BRI syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri menjadi bank yang dikenal menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Tapi kalian tahu gak apa itu ekonomi Syariah? apa bedanya sama sistem ekonomi yang biasa?
Disini aku akan menjelaskan arti, dan
perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Ekonomi Syariah lahir
karena adanya agama islam sebagai landasannya. Penjelasan agama islam sebagai
landasan ekonomi Syariah udah aku jelaskan di postingan sebelumnya ya, friends! Klik disini ya!
Definisi Ekonomi Syariah
Sebelum mengenal definisi ekonomi
islam, kalian harus mengetahui arti dari ekonomi itu sendiri. Ekonomi adalah
ilmu yang membahas tentang kegiatan manusia yang berhubungan dengan produksi,
distribusi dan konsumsi barang atau jasa demi memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang artinya rumah
tangga, dan “nomos” yang artinya aturan. Nah, sekarang kita masuk
ke definisi ekonomi Syariah.
Ekonomi Syariah atau ekonomi islam
adalah ilmu yang membahas tentang perilaku manusia sebagai pelaku ekonomi dalam
melakukan kegiatan ekonomi yang meliputi alokasi dan distribusi sumber daya
alam yang direalisasikan berdasarkan Alquran, hadis, ijmak, dan qiyas dalam
mewujudkan kesejahteraan manusia.
Ilmu ekonomi islam terdiri dari dua
bahasan ilmu secara bersamaan, yaitu ilmu ekonomi dan ilmu fiqih muamalah. Ilmu
ekonomi bersumber dari akal dan pemikiran manusia, sedangkan ilmu fiqih
muamalah berasal dari Allah SWT yang turun berupa wahyu kepada Rasulullah dan
kemudian dijadikan Alquran.
Ilmu ekonomi membahas tentang
bagaimana cara mengatur sumber daya yang terbatas jumlahnya agar dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat yang tidak terbatas. Maka dari itu, masalah pokok ekonomi
adalah kelangkaan (scarcity) dan keinginan manusia yang tidak terbatas.
Berbeda dengan pandangan ekonomi
islam, ekonomi islam merujuk pada Alquran dan hadis. terdapat sebuah hadis
mengenai harta bagi orang islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Dua telapak
kaki manusia tidak akan bergeser (pada Hari Kiamat) hingga ia ditanya tentang
umumya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk apa ia pergunakan, tentang
hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia pergunakan, dan tentang tubuhnya
untuk apa ia korbankan.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Barzah r.a..)
Hadis diatas menyinggung tentang pertanggungjawaban umat muslim untuk hartanya, yaitu dari mana hartanya dia peroleh dan untuk apa hartanya digunakan. Maka dari itu, islam sangat memperhatikan bidang ekonomi.
Perbedaan Ekonomi Islam dengan Ekonomi Konvensional
Ilmu Ekonomi konvensional dilandasi dengan kebebasan individu dalam kegiatan perekonomian selama tidak merugikan satu sama lain. Dibawah ini adalah konsep-konsep ekonomi konvensional yang bisa memberikan gambaran apakah konsep tersebut dapat disesuaikan dengan ekonomi islam atau tidak.
Konsep harta. Dalam ekonomi konvensional, harta adalah segala sesuatu yang menimbulkan nilai ekonomis. Bahkan barang-barang haram seperti munuman keras, narkoba, makanan haram adalah termasuk barang yang sah dijadikan bisnis.
Konsep uang. Beberapa ulama berpendapat bahwa uang yang sekarang digunakan (uang kertas) tidak dapat diterima dalam Syariah karena bukan harta riil namun beberapa ada yang menerimanya. Karena dalam fiqih muamalah dijelaskan bahwa uang yang digunakan masyarakat adalah uang komoditi, yaitu emas dan perak.
Konsep bunga dan riba. Hukum riba dalam ilmu ekonomi adalah sah dan tidak menjadi perdebatan lagi walaupun masih dicari keadilan terhadapnya. Namun, pada ilmu ekonomi islam, ulama telah sepakat bahwa riba atau bunga bank adalah haram.
Konsep time value of money. teori tentang manajemen keuangan dibangun berdasarkan konsep nilai dan waktu dari uang yang mengasumsikan bahwa nilai uang sekarang relatif lebih besar ketimbang di masa yang akan datang. Sementara itu, tidak didapati penjelasannya dalam fiqih muamalah
Konsep modal. Dalam ilmu ekonomi, modal adalah segala sesuatu, baik benda yang berbentuk fisik maupun abstrak yang memiliki nilai ekonomis dan produktif.
Konsep Lembaga. Dalam ilmu ekonomi tidak mempersoalkan adanya individual entity atau abstract entity. Sedangkan dalam fiqih muamalah yang objeknya kepada mukalaf secara individual.
Jika dilihat dari segi permasalahan
ekonomi, asal muasal, fokus bahasan dan sasaran studi, perbedaan ekonomi islam
dan ekonomi konvensional dapar dilihat dalam tabel berikut:
|
Ciri utama |
Ekonomi Konvensional |
Ekonomi Syariah |
|
Definisi |
Ilmu
tentang pilihan dalam mengalokasikan sumber daya |
Studi
untuk merealisasikan maqashid/falah dalam mengalokasikan sumber daya |
|
Permasalahan
ekonomi |
Tidak
terbatasnya kebutuhan dan keinginan manusia dan terbatasnya sumber daya |
Realisasi
maqashid dalam pencapaian falah
|
|
Fokus
bahasan |
Menganalisis
perilaku manusia dalam membuat keputusan dalam mengalokasi sumber daya guna memenuhi
kebutuhan hidup |
Menganalisis
cara dan mekanisme pengalokasian sumber daya guna merealisasikan maqashid dan
meraih falah |
|
Sasaran
studi |
Menjawab
pertanyaan-pertanyaan ekonomi yang berupa what, how, dan for whom dalam
produksi (permasalahan dalam konsumsi, produksi, dan distribusi) yang berarti
pengalokasian sumber daya secara efisien dan pemenuhan kebutuhan. |
Merealisasikan
tujuan-tujuan ideal yang terkandung dalam maqashid dan falah. |
|
Asal
mula |
Ilmu
ekonomi mempelajari bagaimana pelaku ekonomi membuat pilihan dan keputusan
serta bagaimana prinsip-prinsipnya dan dampak praktisnya. |
Ilmu
ekonomi Islam mempelajari bagaimana individu-individu dapat merealisasikan
maqashid dan meraih falah termasuk mempelajari perilaku individu dalam
membuat pilihan/keputusan dan menjelaskan jenis-jenis perilaku yang
dibutuhkan dalam merealisasikan maqashid |
|
Tujuan |
Kesejahteraan
manusia melalui pemenuhan kebutuhannya |
Kesejahteraan
manusia melalui pemenuhan maqashid dan pencapaian falah. |
Beberapa karakteristik Ekonomi Islam yang menjadi inti ajaran islam itu sendiri :
- Bersumber dari Tuhan. Sudah diketahui bahwa Ilmu ekonomi islam bersumber dari Alquran yang mana isi dari Alquran diturunkan langsung dari Allah SWT.
- Bertujuan untuk Tuhan. Tujuan akhir ekonomi islam adalah untuk mencapai ridha-Nya
- Kontrol di dalam dan di luar. Kontrol dari dalam maksudnya manusia harus dapat mengontrol dirinya sendiri sedaangkan kontrol luar adalah pengawasan dari luar melibatkan institusi, Lembaga ataupun pengawas.
- Penggabungan antara yang tetap dan yang lunak. Islam memperbolehkan umatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi selama tidak bertentangan dengan ajaran islam.
- Keseimbangan antara kemaslahatan individu dengan masyarakat. Semua kegiatan dalam ekonomi islam bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dalam kehidupan.
- Keseimbangan antara material dan spiritual. Pemenuhan kebutuhan harur tetap menjaga hubungan diri dengan Allah SWT. Maka dilarang untuk mengejar materi secara berlebihan karena hal tersebut sudah menyalahi aturan-Nya
- Realistis. Ekonomi islam bersifat realistis karena bisa mengadopsi segala sistem yang ada dengan catatan harus dihilangkan segala aspek keharaman di dalamnya.
- Universal. Ajaran ekonomi islam dapat dipraktikkan oleh siapa saja dan di mana pun ia berada.
Komentar
Posting Komentar