MENGENAL EKONOMI SYARIAH

Kalian pasti pernah denger kan istilah ekonomi Syariah? apalagi baru-baru ini ada penggabungan (merger) bank-bank Syariah di Indonesia seperti PT Bank BRI syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri menjadi bank yang dikenal menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Tapi kalian tahu gak apa itu ekonomi Syariah? apa bedanya sama sistem ekonomi yang biasa?

Disini aku akan menjelaskan arti, dan perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Ekonomi Syariah lahir karena adanya agama islam sebagai landasannya. Penjelasan agama islam sebagai landasan ekonomi Syariah udah aku jelaskan di postingan sebelumnya ya, friends! Klik disini ya!

Definisi Ekonomi Syariah

Sebelum mengenal definisi ekonomi islam, kalian harus mengetahui arti dari ekonomi itu sendiri. Ekonomi adalah ilmu yang membahas tentang kegiatan manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi barang atau jasa demi memenuhi kebutuhan hidup manusia. Ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang artinya rumah tangga, dan “nomos” yang artinya aturan. Nah, sekarang kita masuk ke definisi ekonomi Syariah.

Ekonomi Syariah atau ekonomi islam adalah ilmu yang membahas tentang perilaku manusia sebagai pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi yang meliputi alokasi dan distribusi sumber daya alam yang direalisasikan berdasarkan Alquran, hadis, ijmak, dan qiyas dalam mewujudkan kesejahteraan manusia.

Ilmu ekonomi islam terdiri dari dua bahasan ilmu secara bersamaan, yaitu ilmu ekonomi dan ilmu fiqih muamalah. Ilmu ekonomi bersumber dari akal dan pemikiran manusia, sedangkan ilmu fiqih muamalah berasal dari Allah SWT yang turun berupa wahyu kepada Rasulullah dan kemudian dijadikan Alquran.

Ilmu ekonomi membahas tentang bagaimana cara mengatur sumber daya yang terbatas jumlahnya agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak terbatas. Maka dari itu, masalah pokok ekonomi adalah kelangkaan (scarcity) dan keinginan manusia yang tidak terbatas.

Berbeda dengan pandangan ekonomi islam, ekonomi islam merujuk pada Alquran dan hadis. terdapat sebuah hadis mengenai harta bagi orang islam. Rasulullah SAW bersabda:

“Dua telapak kaki manusia tidak akan bergeser (pada Hari Kiamat) hingga ia ditanya tentang umumya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya untuk apa ia pergunakan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan untuk apa ia pergunakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia korbankan.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Barzah r.a..)

Hadis diatas menyinggung tentang pertanggungjawaban umat muslim untuk hartanya, yaitu dari mana hartanya dia peroleh dan untuk apa hartanya digunakan. Maka dari itu, islam sangat memperhatikan bidang ekonomi.

Perbedaan Ekonomi Islam dengan Ekonomi Konvensional

Ilmu Ekonomi konvensional dilandasi dengan kebebasan individu dalam kegiatan perekonomian selama tidak merugikan satu sama lain. Dibawah ini adalah konsep-konsep ekonomi konvensional yang bisa memberikan gambaran apakah konsep tersebut dapat disesuaikan dengan ekonomi islam atau tidak.

Konsep harta. Dalam ekonomi konvensional, harta adalah segala sesuatu yang menimbulkan nilai ekonomis. Bahkan barang-barang haram seperti munuman keras, narkoba, makanan haram adalah termasuk barang yang sah dijadikan bisnis.

Konsep uang. Beberapa ulama berpendapat bahwa uang yang sekarang digunakan (uang kertas) tidak dapat diterima dalam Syariah karena bukan harta riil namun beberapa ada yang menerimanya. Karena dalam fiqih muamalah dijelaskan bahwa uang yang digunakan masyarakat adalah uang komoditi, yaitu emas dan perak.

Konsep bunga dan riba. Hukum riba dalam ilmu ekonomi adalah sah dan tidak menjadi perdebatan lagi walaupun masih dicari keadilan terhadapnya. Namun, pada ilmu ekonomi islam, ulama telah sepakat bahwa riba atau bunga bank adalah haram.

Konsep time value of money.  teori tentang manajemen keuangan dibangun berdasarkan konsep nilai dan waktu dari uang yang mengasumsikan bahwa nilai uang sekarang relatif lebih besar ketimbang di masa yang akan datang. Sementara itu, tidak didapati penjelasannya dalam fiqih muamalah

Konsep modal. Dalam ilmu ekonomi, modal adalah segala sesuatu, baik benda yang berbentuk fisik maupun abstrak yang memiliki nilai ekonomis dan produktif.

Konsep Lembaga. Dalam ilmu ekonomi tidak mempersoalkan adanya individual entity atau abstract entity. Sedangkan dalam fiqih muamalah yang objeknya kepada mukalaf secara individual.

Jika dilihat dari segi permasalahan ekonomi, asal muasal, fokus bahasan dan sasaran studi, perbedaan ekonomi islam dan ekonomi konvensional dapar dilihat dalam tabel berikut:

Ciri utama

Ekonomi Konvensional

Ekonomi Syariah

Definisi

Ilmu tentang pilihan dalam mengalokasikan sumber daya

Studi untuk merealisasikan maqashid/falah dalam mengalokasikan sumber daya

Permasalahan ekonomi

Tidak terbatasnya kebutuhan dan keinginan manusia dan terbatasnya sumber daya

Realisasi maqashid dalam pencapaian falah

 

Fokus bahasan

Menganalisis perilaku manusia dalam membuat keputusan dalam mengalokasi sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup

Menganalisis cara dan mekanisme pengalokasian sumber daya guna merealisasikan maqashid dan meraih falah

Sasaran studi

Menjawab pertanyaan-pertanyaan ekonomi yang berupa what, how, dan for whom dalam produksi (permasalahan dalam konsumsi, produksi, dan distribusi) yang berarti pengalokasian sumber daya secara efisien dan pemenuhan kebutuhan.

Merealisasikan tujuan-tujuan ideal yang terkandung dalam maqashid dan falah.

Asal mula

Ilmu ekonomi mempelajari bagaimana pelaku ekonomi membuat pilihan dan keputusan serta bagaimana prinsip-prinsipnya dan dampak praktisnya.

Ilmu ekonomi Islam mempelajari bagaimana individu-individu dapat merealisasikan maqashid dan meraih falah termasuk mempelajari perilaku individu dalam membuat pilihan/keputusan dan menjelaskan jenis-jenis perilaku yang dibutuhkan dalam merealisasikan maqashid

Tujuan

Kesejahteraan manusia melalui pemenuhan kebutuhannya

Kesejahteraan manusia melalui pemenuhan maqashid dan pencapaian falah.

 

Beberapa karakteristik Ekonomi Islam yang menjadi inti ajaran islam itu sendiri :

  1. Bersumber dari Tuhan. Sudah diketahui bahwa Ilmu ekonomi islam bersumber dari Alquran yang mana isi dari Alquran diturunkan langsung dari Allah SWT.
  2. Bertujuan untuk Tuhan. Tujuan akhir ekonomi islam adalah untuk mencapai ridha-Nya
  3. Kontrol di dalam dan di luar. Kontrol dari dalam maksudnya manusia harus dapat mengontrol dirinya sendiri sedaangkan kontrol luar adalah pengawasan dari luar melibatkan institusi, Lembaga ataupun pengawas.
  4. Penggabungan antara yang tetap dan yang lunak. Islam memperbolehkan umatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi selama tidak bertentangan dengan ajaran islam.
  5. Keseimbangan antara kemaslahatan individu dengan masyarakat. Semua kegiatan dalam ekonomi islam bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dalam kehidupan.
  6. Keseimbangan antara material dan spiritual. Pemenuhan kebutuhan harur tetap menjaga hubungan diri dengan Allah SWT. Maka dilarang untuk mengejar materi secara berlebihan karena hal tersebut sudah menyalahi aturan-Nya
  7. Realistis. Ekonomi islam bersifat realistis karena bisa mengadopsi segala sistem yang ada dengan catatan harus dihilangkan segala aspek keharaman di dalamnya.
  8. Universal. Ajaran ekonomi islam dapat dipraktikkan oleh siapa saja dan di mana pun ia berada.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS TRANSAKSI YANG DILARANG DALAM ISLAM