Mengenal Islam Sebagai Landasan Ekonomi Syariah

Kalian pernah berpikir gak kenapa ada yang namanya ekonomi Syariah? Dan apa bedanya dengan ekonomi yang biasa? Ekonomi Syariah gak muncul tiba-tiba loh! Ekonomi Islam berkembang beriringan dengan perkembangan agama Islam, jadi disini aku akan menjelaskan tentang agama Islam sebagai tonggak lahirnya atau landasan adanya Ekonomi Syariah terlebih dahulu ya!

Cara Pandang Hidup Islam

Di dunia ini ada yang disebut dengan pandangan hidup atau pandangan dunia (worldview) yang berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman untuk berlangsungnya kehidupan. Worldview berarti sebuah cara seseorang dalam melihat kehidupan di dunia. Worldview akan membentuk, mempengaruhi, dan mengarahkan seseorang dalam berperilaku selama hidupnya. Dengan worldview, manusia dapat menjawab semua pertanyaan tentang hakikat kehidupan di dunia.

Sumber-sumber worldview dapat bermacam-macam. Worldview dapat bersumber dari kebiasaan adat istiadat, kitab suci, filsafat, dan lain-lain. Orang-orang seperti nabi, filsuf, pahlawan, negarawan, juga dapat menjadi sumber worlview karena perannya yang sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat.

Lalu apa yang membangun cara pandang hidup Islam? Jawabannya adalah Nabi Muhammad lah yang menjadi sumber worldview Islam. Nabi Muhammad diberikan wahyu oleh Allah SWT dalam bentuk ajaran-ajaran dan ayat-ayat Al;Quran yang kemudian ditafsirkan oleh para cendikiawan muslim dan pada akhirnya dijadikan pedoman hidup bagi umat Islam di dunia.

Sedikit penjelasan tentang Islam, Islam adalah agama yang diturunkan olah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang berisi tentang aturan hubungan manusia dengan tuhannya , Allah SWT (habluminallah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (habluminafsih) dan hubungan manusia dengan manusia lain (habluminannas). aturan-aturan tersebut dan wahyu Allah kepada Nabi Muhammad lah yang menjadikan Islam agama yang sempurna.

Worldview Islam berpusat pada akidah atau kepercayaan terhadap tuhan, hal ini dikarenakan manusia pertama kali menerima pandangan hidup Islam berupa konsep tauhid (keesaan Allah). Manusia yang memilih Islam sebagai agamanya harus meyakini dan membenarkan firman Allah SWT.. Islam memiliki makna ketundukan, ketaatan dan kepatuhan. bisa dikatakan segala sesuatu yang tunduk kepada Allah adalah Islam.

Islam Sebagai Jalan Hidup

Umat muslim tunduk kepada tuhannya bukan karena paksaan atau berpura-pura, melainkan sudah menjadi fitrah dirinya sebagai manusia. Seorang muslim akan mencapai kebahagiaannya ketika mereka menyerahkan dirinya kepada Allah SWT. Islam agama yang sempurna karena mencakup aturan-aturan berhubungan antara manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri, dan dengan manusia lainnya. Maka dari itu, diharapkan seorang muslim menganut ajaran agama Islam dengan menyeluruh dan utuh (kafah).

Islam adalah ajaran yang meliputi akidah dan Syariah dimana Syariah berfungsi sebagai solusi untuk masalah kehidupan manusia. Sedangkan akidah merupakan ajaran Islam yang mengatur tentang iman (yakin atau pembenaran) kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, hari kiamat, serta qada dan qadar.

Lalu, apa saja pedoman hidup bagi setiap muslim? dibawah ini beberapa yang dijadikan pedoman hidup umat Islam.

  1. Al-Quran. Al-Quran adalah kitab suci yang diturunkan Allah kepada umat muslim melalui Nabi Muhammad SAW.
  2. Sunah. Sunah adalah jalan dan cara yang biasa dilakukan Rasulullah tanpa mempermasalahkan apakah cara tersebut baik atau buruk. Sunah menurut ilmu Hadits adalah segala perkataan, perbuatan, maupun ketetapan Rasulullah. Sunah menurut ilmu ushul fiqh adalah segala yang diriwayatkan dari Rasulullah berupa perbuatan, perkataan, dan ketetapan berkaitan dengan buku. Sunah menurut Ilmu Fiqih adalah sesuatu yang apabila dilakukan mendapat pahala, dan apabila tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
  3. Ijmak. Ijmak berarti kesepakatan atas segala sesuatu. Menurut Al;Kamal bin Hamam, Ijmak berarti kesepakatan mujtahid dari ijmak Nabi Muhammad terhadap masalah syara’.
  4. Qiyas. Qiyas memiliki makna pengukuran atau penyamaan suatu hal dengan hal lain yang sejenis.

Paradigma Ekonomi Islam

Paradigma ekonomi Islam maksudnya adalah gambaran tentang ekonomi Islam yang bertujuan untuk menjelaskan konsep dengan benar sehingga dapat dijadikan dasar untuk semua manajemen sumber daya.

Ada dua aliran pada pembentukan pola pemikiran ekonomi Islam :

  1. aliran akomodatif-modifikasi. yaitu aliran yang menerima pemikiran ekonomi non-muslim dan di modifikasi untuk dijadikannya ekonomi Islam dengan cara mempertahankan ajaran ekonomi non-muslin selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
  2. aliran yang berpegang bahwa ekonomi Islam harus lahir dari ajaran Islam itu sendiri tanpa dicampur-adukkan dengan system ekonomi yang umum

Pola paradigma ekonomi Islam antara lain :

  1. Berdasarkan tauhid. Tauhid merupakan keyakinan manusia tentang keesaan Allah SWT. Tujuan ditempatkannya tauhid sebagai asas ekonomi Islam adalah agar segala kegiatan ekonomi yang diusahakan berada dalam lingkup kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT., tidak terlepas dari tujuan beribadah kepada Allah SWT., sesuai dengan aturan dan ketetapan Allah SWT..
  2. Beribadah kepada Allah SWT. Ibadah merupakan setiap perbuatan yang disyariatkan Allah SWT. Dalam penerapannya, usaha pembangunan ekonomi harus dilakukan dengan niat ikhlas kepada Allah, tidak melanggar syariat Islam, dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan syariat Islam dan  segala usaha yang dilakukan itu tidak membuat mereka lalai dari menunaikan ibadah.
  3. Manusia sebagai hamba dan khalifah sebagai pelaku ekonomi Islam. memelihara dan memanfaatkan sumber alam merupakan Amanah yang diberikan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi. Setiap sumber alam yang diciptakanmerupakan alat pembangunan ekonomi untuk memenuhi keperluan hidup manusia.
  4. Keseimbangan antara dunia dan akhirat. Kehidupan dunia ini perlu dijadikan medan utama untuk mendapatkan sebanyak mungkin bekal menuju akhirat.
  5. Mencapai rida Allah SWT. Keridaan Allah SWT merupakan tujuan akhir dari ekonomi Islam. Untuk mendapatkan keridaan Allah SWT., pembangunan ekonomi yang diusahakan harus ikhlas semata-mata karena Allah SWT., mematuhi segala syariat yang ditetapkan oleh Allah SWT., dan melakukan amalan kebaikan dalam berhubungan dengan Allah SWT. dan berhubungan dengan sesama manusia.

Muamalah

Dalam ekonomi Islam tentu sering mendengar kata “muamalah”. Muamalah secara Bahasa berarti saling berbuat. Muamalah bisa didefinisikan sebagai peraturan yang dibuat untuk hubungan antar manusia dalam usahanya mendapatkan barang-barang kebutuhannya di dunia.

Ruang lingkup muamalah :

  1. Bagaimana transaksi itu dilakukan. Transaksi dilakukan dengan memerhatikan etika atau adab seperti ijab Kabul, saling ridha, tidak ada keterpaksaan dari pihak manapun, jujur, dan terpenuhinya hak dan kewajibannya masing-masing. 
  2. Apapun bentuk transaksinya. Contoh bentuk-bentuk transaksi seperti jual beli, pegang gadai, jaminan dan tanggungan, pemindahan utang, perseroan harta dan jasa, sewa menyewa, dan lain sebagainya.

Hukum muamalah :

  1. Hukum perdata (muamalat), yaitu peraturan yang mengatur hubungan antar manusia mengenai harta benda dan segala hak milik yang berupa materi.
  2. Hukum perkawinan (munakahat), yaitu peraturan yang mengatur hubungan sesama manusia mengenai keperluan biologis sebagai suami-istri. 
  3. Hukum waris (al-mīrāts), yaitu hukum yang berkaitan dengan harta benda yang disebabkan oleh kematian. 
  4. Hukum pidana (jināyah), yaitu hukum yang berhubungan dengan jiwa, akal, dan kehormatan manusia.
  5. Hukum politik (siyāsah), yaitu hukum yang berhubungan dengan kenegaraan dan pengaturannya.

Muamalah dapat dibagi menjadi 2:

  1. Al-Muamalah Al-Madiyah adalah muamalah yang berisi tentang kajian dari segi objeknya, yaitu benda, seperti jual beli harus mendapat ridha dari Allah SWT, bukan hanya untuk memperoleh keuntungan semata.
  2. Al-Muamalah Al-Adabiyah adalah muamalah yang berisi tentang kajian dari segi cara tukar menukar yang sumbernya dari panca indra seperti adanya penegakan hak dan kewajiban.

Prinsip dasar muamalah

Prinsip Umum
a)      Hukum Muamalah adalah mubah (boleh)
b)      Muamalah dilakukan ntuk mewujudkan kemaslahatan (bentuk kebaikan dan manfaat yang didapatkan)
c)      Muamalah dilaksanakan dengan memelihara nilai keseimbangan (tawaazun). keseimbangan antara pembangunan material dan spiritual, keseimbangan kehidupan dunia dengan akhirat, keseimbangan pribadi dan jamaah, keseimbangan antara aspek jasmani dan rohani, akal dan hati, dengan tujuan pendistribusian harta kekayaan dilakukan secara proporsional.
d)      Muamalah dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan.

Prinsip khusus
a)      Barang yang ditransaksikan harus halal.
b)      Adanya keridaan pihak-pihak yang bermualamah.
c)      Pengurusan dana yang Amanah.
d)      Pencatatan proses transaksi.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JENIS TRANSAKSI YANG DILARANG DALAM ISLAM