PERAN MASYARAKAT DALAM EKONOMI ISLAM
Dalam perkembangannya, sektor keuangan ekonomi Islam berkembang lebih cepat dan lebih pesat dibanding sektor riil. Semua sektor tersebut sangat membutuhkan peran masyarakat. Tanpa peran masyarakat, semua sektor tersebut tidak akan pernah berkembang optimal. Lebih tepatnya, kunci utamanya adalah kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah sebagai pembelanja besar, regulator dan supervisor, maupun masyarakat luas baik perannya sebagai pelaku usaha, praktisi maupun yang berperan sebagai konsumen.
Peran yang optimal dari semua pihak itu tentu akan
berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, kesejahteraan dan
kebahagiaan masyarakat dapat diwujudkan secara adil dan merata.
Peran Masyarakat Dalam Keuangan Mikro Islam
atau BMT (Baitul Mall wa Tanwil)
Pelaku Keuangan Mikro di Indonesia ada yang beroperasi
dengan sistem syariah dan konvensional. Lembaga keuangan mikro syariah antara lain:
Koperasi/Unit Jasa Keuangan Syariah (KJKS/UJKS) atau yang dikenal juga dengan
Baitul Mal wa Tamwil (BMT) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Istilah BMT memang mengingatkan pada istilah baitulmal
yang ada pada masa Rasulullah SAW. Baitulmal yang berarti “rumah harta”. Sebagai Bait at-Tamwil, BMT
terutama fungsinya sebagai suatu lembaga keuangan syariah yang melakukan
penghimpunan dan penyaluran dana berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah
yang paling mendasar dan yang sering digunakan adalah sistem bagi hasil yang adil,
baik dalam penghimpunan maupun dalam penyaluran dana.
Peran BMT dilihat dalam kerangka sistem ekonomi Islam
antara lain:
1.
Membantu
meningkatkan dan mengembangkan potensi umat dalam pengentasan kemiskinan.
2.
Memberikan
sumbangan aktif terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
3.
Menciptakan
sumber pembiayaan dan penyediaan modal bagi anggota dengan prinsip syariah.
4.
Mengembangkan
sikap hemat dan mendorong kegiatan gemar menabung.
5. Menumbuh-kembangkan
usaha-usaha yang produktif dan sekaligus memberikan bimbingan dan konsultasi
bagi anggota di bidang usahanya.
6.
Meningkatkan
wawasan dan kesadaran umat tentang sistem dan pola perekonomian Islam.
7.
Membantu
para pengusaha lemah untuk mendapatkan modal dan pinjaman.
8. Menjadi lembaga keuangan alternatif yang dapat menopang percepatan pertumbuhan perekonomian nasional
Peran Masyarakat dalam Wakaf
Aset wakaf di Indonesia terbilang besar. Berdasarkan data
yang ada di Departemen Agama, jumlah tanah wakaf di Indonesia sebanyak 430,766
lokasi dengan luas mencapai 1.615.791.832,27 meter persegi yang tersebar di
seluruh Indonesia. Semua aset tersebut merupakan bentuk peran masyarakat dalam
melaksanakan ajaran wakaf sebagai bagian dari praktik berekonomi Islam.
Dilihat dari sumber daya alam atau tanahnya (resources
capital) jumlah harta wakaf di Indonesia merupakan jumlah harta wakaf terbesar
di seluruh dunia. Ini merupakan tantangan bagi umat Islam Indonesia untuk
memfungsikan harta wakaf tersebut secara maksimal sehingga tanah-tanah tersebut
mampu menyejahterakan umat Islam di Indonesia sesuai dengan fungsi dan tujuan
ajaran wakaf yang sebenarnya.
Pengelolaan perwakafan di Indonesia perlu mem-benchmark
negara-negara lain, seperti Mesir, Aljazair, Arab Saudi, Kuwait, dan Turki. Bahkan,
di negara Singapura yang penduduk muslimnya minoritas, pengembangan wakaf juga
tidak kalah produktif. Untuk mengelola wakaf, Singapura mempercayakan pada
Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS). MUIS membuat anak perusahaan bernama
Wakaf Real Estate Singapura (WAREES) yang mengelola aset wakaf mencapai S$ 250
juta.
Peran Masyarakat pada Sektor Pendidikan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pembangunan
bidang pendidikan mempunyai peran strategis sebagai salah satu faktor
terwujudnya keandalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan sebagai salah
satu modal dasar kesinambungan pembangunan nasional. Oleh karena itu,
pembangunan bidang pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak.
SDM yang ada diharapkan
mampu menganalisis dan mempredisi yang dilatarbelakangi dengan bekal teoritis
yang komprehensif dan disertai dengan integritas yang tinggi untuk
mengembangkan disiplin ilmu yang ditekuninya. Berbekal pada tekad ini
diharapkan peranan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas SDM melalui
peningkatan kualitas pendidikan nasional akan lebih meningkat.
Di samping itu,
pembicaraan perkembangan Ekonomi Islam juga dilakukan melalui kegiatan
pelatihan, seminar, simposium, konferensi, kajian buku dan kegiatan lain yang
mengkaji lebih mendalam mengenai perkembangan Ekonomi Islam dan aplikasinya
dalam dunia ekonomi dan bisnis.
Di antara
lembaga pelatihan itu adalah; Tazkia Institute, Shariah Economic and Banking
Institute (SEBI), Pusat Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Mandiri (PPSDM),
Muamalat Institute, Karim Bussiness Consulting, dan Iqtisad Consulting dan
lain-lain.
Komentar
Posting Komentar