PERILAKU MANUSIA EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Semua pekerjaan atau aktivitas dalam Islam, termasuk aktivitas ekonomi, harus tetap dalam bingkai akidah dan syari’ah. Aktivitas ekonomi dalam bingkai akidah maksudnya adalah usaha yang dilakukan oleh seorang muslim harus dimaknai dalam rangka ibadah dan sarana mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah swt. Sedangkan aktivitas ekonomi dalam bingkai syariah (menurut aturan Allah) maksudnya adalah, dalam melakukan aktivitas ekonomi (‘Amal al-Iqtishadi) seseorang harus menyesuaikan diri dengan aturan al-Quran dan hadis.
Sebagai makhluk ekonomi, manusia
memiliki akal dan pikiran untuk menciptakan barang-barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan, melakukan kegiatan ekonomi seperti produksi, komsumsi, dan
distribusi.
Dalam perspektif ekonomi
konvensional, sektor moneter dan alam dianggap sebagai penggerak utama roda
perekonomian. Sedangkan dalam perspektif ekonomi islam, fitrah manusia lah sebagai
faktor utama yang menggerakkan perekonomian.
Manusia diciptakan oleh Allah SWT
dengan beraneka rupa dan sifatnya masing-masing. Di
sisi yang lain, dalam proses penciptaannya, manusia juga dibekali dengan nafsu
yang memberikan dorongan kepada untuk melakukan sesuatu, baik berkecenderungan
untuk berbuat baik maupun buruk. Sifat-sifat tadi akan terimplementasi dalam
berbagai aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi yang kemudian melatarbelakangi
lahirnya teori perilaku dalam kajian ekonomi.
Dalam pandangan
Islam, konsumsi merupakan bagian integral dari ibadah manusia kepada Allah SWT.
Imam al-Ghazali menekankan pentingnya niat dalam melakukan konsumsi sehingga
tidak kosong dari makna.
Dalam Islam, para cendekiawan Islam telah juga membagi kebutuhan konsumsi manusia dalam berbagai tingkatan. Imam al-Ghazali membaginya dalam tiga tingkatan, yaitu : had ad-dharurah, had al-hajah, dan yang tertinggi adalah had at-tana’um.
Level had ad-dharurah adalah tingkatan paling dasar sebagaimana telah dijelaskan di atas yang pemenuhannya bersifat wajib dalam mempertahankan hidup manusia. Imam Ghazali sendiri tidak merekomendasikan kehidupan selalu berada di level dharurah karena akan mengganggu ibadahnya kepada Allah SWT.
Level tana’um
merupakan tingkatan di mana perilaku individu dalam aktivitas konsumsi tidak
hanya didorong oleh usaha memenuhi kebutuhan dasarnya saja, tetapi juga
bertujuan untuk hiburan dan bersenang-senang Menurut Imam al-Ghazali kehidupan
seperti ini semata-mata juga tidak cocok bagi kehidupan seorang muslim. Beliau
merekomendasikan untuk hidup dengan menyeimbangkan antara had dharurah dengan
had at-tana’um
Antara kedua
had ini terdapat area yang disebut sebagai had al-hajah yang isinya mencakupi
hal-hal yang halal dan mubah. Al-Ghazali merekomendasikan agar manusia dapat
berada pada level had al-hajah
Komentar
Posting Komentar